Berita Badung
Pantai Water Blow Nusa Dua Dibuka Kembali untuk Umum dan Resmi Dikenakan Tiket Masuk
Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan dua sistem pembayaran yaitu offline dan cashless bekerjasama dengan Bank BPD
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Mulai bulan ini, Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua yang berada dalam kawasan The Nusa Dua, yang dikelola ITDC, secara resmi kembali dibuka untuk pengunjung.
Pembukaan ini dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15.000 untuk dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25.000 untuk dewasa dan Rp 15.000 untuk anak-anak bagi wisatawan mancanegara.
Tiket masuk ke Water Blow Peninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.
Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan dua sistem pembayaran yaitu offline dan cashless bekerjasama dengan Bank BPD Bali.
Baca juga: Dahan Pohon Beringin di Jaba Pura Sada Kapal Badung Patah, Akses Jalan di Mengwi Terganggu
Sistem pembayaran offline menggunakan Electronic Data Capture (EDC) ticketing dan pembayaran dilakukan secara tunai.
Sementara untuk sistem cashless, diterapkan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.
“Pembukaan kembali DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua ini kami lakukan untuk memenuhi keinginan wisatawan menikmati atraksi alam di kawasan The Nusa Dua,” ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam keterangannya, Selasa (18 Januari 2022).
Ardita menambahkan pembukaan ini dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) secara disiplin, seperti kewajiban penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta physical distancing.
“Kami pastikan Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menjadi alternatif atraksi wisata yang unik dan menarik serta sangat aman dikunjungi bagi wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” imbuhnya.
Kami berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung (Pemda Badung) yang telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung.
“Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah,” ungkap Ardita.
Retribusi ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh Pemda.
“Semoga pembukaan kembali Water Blow Peninsula Nusa Dua ini dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke The Nusa Dua, sehingga dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung,” harapnya.
Penetapan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor. 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata.
Baca juga: Soal Rencana Pembangunan Trem di Pantai Samigita, DPRD Badung: Belum Ada Pembahasan ke Dewan
Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor. 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor. 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.
DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi mencapai 8 meter terhempas di karang-karang.
Water Blow Peninsula Nusa Dua juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas, toilet, fasilitas pendukung protokol kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh serta crowd management untuk memastikan pelaksanaan physical distancing.
Protokol kesehatan yang diterapkan juga telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan CHSE yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Adanya DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai atraksi alam yang telah dikenal selama ini memperkuat image The Nusa Dua sebagai kawasan dengan konsep one stop destination.
Kawasan The Nusa Dua memiliki beragam pilihan beraktivitas dan kelengkapan fasilitas sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dalam kawasan seluas 350 ha ini, tanpa perlu keluar dari kawasan.
Bagi wisatawan yang berkunjung ke The Nusa Dua, dapat menikmati keindahan pantai yang membentang sepanjang 4 km.
Bagi pecinta olahraga, wisatawan dapat melakukan sejumlah aktivitas antara lain melakukan yoga di Pulau Nusa Dharma, bermain golf di lapangan golf 18 holes berkelas internasional, bersepeda, jogging dan surfing.
“Dengan keunggulan konsep one stop destination, penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai CHSE serta kelengkapan fasilitas dan atraksi wisata yang tersedia di kawasan The Nusa Dua, kami pastikan The Nusa Dua sangat siap untuk menerima kunjungan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru, tidak hanya sebagai lokasi staycation dan vacation melainkan juga sebagai venuepenyelenggaraan event bertaraf internasional seperti KTT G20 mendatang,” demikian kata Ardita.(*)