Berita Jembrana

Konsultasi Publik II Tol Gilimanuk-Mengwi, Terjadi Kesalahan Data hingga Buat Masyarakat Bingung

Dan untuk sementara ini, data awal yang terkena jalur tol ini mencapai 1.104 bidang tanah mulai dari Gilimanuk hingga Mengwi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Keributan karena kerancuan data undangan Konsultasi Publik II, oleh tim persiapan Tol Gilimanuk-Mengwi. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Konsultasi publik II oleh tim persiapan Tol Gilimanuk-Mengwi, kembali digelar, Rabu 19 Januari 2022.

Hal ini dikarenakan, adanya sejumlah warga yang tidak sepakat atau tidak setuju adanya pembangunan tol.

Dan untuk sementara ini, data awal yang terkena jalur tol ini mencapai 1.104 bidang tanah mulai dari Gilimanuk hingga Mengwi.

Konsultasi publik II ini digelar mulai Selasa 18 Januari 2022 hingga Kamis 20 Januari 2022.

Baca juga: Areal Subak Tibu Beleng di Jembrana Dijadikan Pilot Project Pengembangan Kawasan Korporasi Petani  

Dalam konsultasi publik II ini, masih terjadi banyak kesalahan data pemilik tanah yang terkena jalur tol membuat semua masyarakat maupun pihak desa menjadi bingung.

Menariknya, malahan muncul nama yang keluar dan diundang dalam konsultasi publik tahap II pembangunan jalan tol, namun tanahnya tidak terkena.

Perbekel Yehembang Kangin I Gede Suardika mengatakan, bahwa atas hal ini ada kerancuan yang kemudian membuat pihaknya bingung.

Sebab, banyak nama tidak sesuai dengan pemilik tanah tersebut.

Hal ini tentu saja menimbulkan polemik di masyarakat. Apakah, kasus data yang rancuh itu, karena BPN atau dari yang lainnya.

“Karena hampir semua desa sama input datanya. Entah awal kesalahannya dari BPN atau dari yang lainnya. Kami tentu mempertanyakan hal ini,” ucapnya.

Menurut dia, kasus kesalahan ini ialah satu orang muncul dengan dua undangan.

Pendek kata, sambungnya, ialah ada dua bidang tanah.

Hanya saja, kadang-kadang bidang tanah yang sudah berubah setelah mencari penyempurnaan di BPN akan tetapi  masih muncul nama yang lama itu yang mempersulit proses sosialisasi/konsultasi.

“Nah ini kan menimbulkan kesulitan dalam sosialisasi atau konsultasi,” ungkapnya.

Baca juga: PPPK Jembrana Kembalikan Uang Kontrak Mulai Pengangkatan

Hal senada juga diungkapkan, Perbekel Desa Penyaringan I Made Dresta, dimana tidak sedikit warga yang tanahnya tidak kena jalur tol mendapat undangan sosialisasi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved