Berita Tabanan
Saba Ora Bobol Toko & Curi Uang Rp 2,5 Juta hingga Rokok di Tabanan,Lalu Traktir Temannya 1 Krat Bir
Mirisnya, tersangka nekat membobol toko mengambil uang tunai dan sejumlah rokok hanya untuk pesta.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Dalam hal ini tersangka membeli 1 krat bir untuk teman-temannya yang kebetulan ada acara ulang tahun di wilayah Gianyar.
Tak hanya itu, rokok hasil kejahatan juga dibagikan kepada teman-temannya saat itu.
"Jadi tersangka ini mengakui bahwa mentraktir teman-temannya yang kebetulan ada ulang tahun.
Tersangka juga pamer membelikan bir serta membagikan rokok hasil curiannya," ungkap mantan Kapolsek Baturiti ini.
Dia melanjutkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Sejauh ini tersangka yang berprofesi sebagai buruh angkut semen di wilayah Tabanan ini baru satu kali melakukan pencurian ini.
Kemudian dari kejadian ini pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sekarang kita masih terus dalami dugaan tindakan kriminal tersangka di tempat lain," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan