Berita Jembrana
Harga Minyak di Pasar Modern di Jembrana Sudah Rp 14 Ribu Per Liter, Pasar Tradisional Belum
Kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan harga per liter minyak goreng Rp 14 ribu itu pun ditindaklanjuti Dinas Koperindag Jembrana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemerintah pusat menetapkan harga minyak secara menyeluruh di Indonesia.
Kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan harga per liter minyak goreng Rp 14 ribu itu pun ditindaklanjuti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, pada Rabu 19 Januari 2022 kemarin.
Untuk pasar modern rata-rata sudah menerapkan di angka Rp 14 ribu.
Namun, untuk pasar tradisional masih belum di angka tersebut atau menjual di harga Rp 14 ribu.
Baca juga: Minyak Goreng Subsidi, Harga Rp 14 Ribu per Liter, Masih Proses Pengiriman ke Bali
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata, mengatakan telah melakukan pengawasan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar-pasar terkait keputusan pemerintah yang berlaku mulai dini hari pukul 00.00 WIB atau 01.00 Wita.
Dari pemantauan di toko-toko modern sudah semuanya menerapkan harga Rp 14 ribu per liter.
“Sudah kami turun kemarin mas. Tapi untuk penerapan masih di pasar modern. Untuk pasar tradisional masih belum,” ucapnya.
Agus Adinata mengaku, bahwa untuk pasar tradisional meski belum menerapkan, akan diberikan kesempatan hingga seminggu untuk menerapkan harga tersebut.
Sedangkan untuk para modern tetap melayani di harga Rp 14 ribu, namun setiap pembeli tidak bisa membeli lebih dari dua pcs (kemasan satu liter).
Baca juga: Segera Hadir Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter, Disperindag Beri Waktu Pedagang Lakukan Penyesuaian
“Ya benar memang setiap orang hanya mampu membeli dua liter saja,” ungkapnya.
Agus menambahkan, bahwa petugas juga mengimbau agar penerapan harga ini bisa dilakukan mengikuti aturan pemerintah.
Keputusan ini guna menstabilkan harga minyak goreng dan berlaku di seluruh Indonesia. (*).
Kumpulan Artikel Jembrana