Berita Klungkung

Pasca Berstatus Zona Hijau, RSUD Klungkung Kini Kembali Terima Seorang Pasien Covid-19

Pasca berstatus zona hijau di Klungkung kembali muncul kasus postif Covid-19.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
ist
Tenaga kesehatan di RSUD Klungkung yang menangani pasien Covid-19 beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Pasca berstatus zona hijau, di Klungkung kembali muncul kasus postif Covid-19.

Seorang warga dari Desa Pikat, Sabtu (22/1/2022) harus dirawat di ruang ICU RSUD Klungkung setelah positif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Masih Langka di Klungkung, Bupati Suwirta Tindak Tegas Distributor Nakal

Baca juga: Tembok Pura Dalem Setra Desa Bakas Klungkung Roboh Rata dengan Tanah

Baca juga: Kabupaten Klungkung Menjadi Satu-satunya Wilayah Zona Hijau Covid-19 di Bali

 Padahal sudah dari 4 pekan sebelumnya, RSUD Klungkung nihil kasus Covid-19.

"Iya, sejak kemarin, Sabtu (22/1) ada seorang warga positif Covid-19 dirawat di ICU Covid-19 di RSUD Klungkung," ujar Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, Minggu (23/1/2022).

Pasien tersebut laki-laki berusia 59 tahun, asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Pasien masuk rumah sakit dengan keluhan dada berdebar dan sesak napas.

Ketika ditanya apakah pasien terkonfirmasi varian Omicron, dr Nyoman Kesuma belum dapat memastikan hal tersebut.

"Belum bisa dipastikan (Omicron) karena belum dilakukan pemeriksaan genome squencing untuk menentukan varian Covid-19," ungkap Kesuma.

Dari Dinas Kesehatan hingga Minggu (23/1/2022), juga belum ada permintaan untuk melakukan pemeriksaan genome squencing.

"Saat ini pasien kondisinya sudah membaik dengan keluhan menurun. Kondisinya cepat stabil karena pasien ini sudah menjalani vaksinasi lengkap," ungkap Kesuma.

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta sebelumnya mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dengan status zona hijau Covid-19 di Klungkung.

Ia justru meminta masyarakat untuk tetap melakukan upaya penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kabupaten Klungkung Menjadi Satu-satunya Wilayah Zona Hijau Covid-19 di Bali

Baca juga: Ini Sanksi Bagi Penimbun Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Denda Sebesar Rp 50 Miliar 

"Meskipun Klungkung sudah zona hijau, masyarakat jangan lengah. Ini merupakan hasil dari upaya kita bersama selama ini mentaati protokol kesehatan dan semoga kedisiplinan masyarakat ini terus bertahan sampai nanti pandemi ini benar-benar berakhir," ungkap Suwirta, Kamis (20/1).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved