PROFIL BUPATI LANGKAT, Punya Penjara Ilegal di Rumah dengan 40 Tahanan, 10 Kepala Daerah Terkaya

Berikut ini profil Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yang di rumahnya ditemukan penjara manusia.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana sebelumnya pernah menjadi Ketua DPRD Langkat, pada periode 2014-2018.

Terbit Rencana Peranginangin lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, 24 Juni 1972.

Terbit Rencana diketahui aktif dalam organisasi kepemudaan sejak ia belum terjun ke dunia politik.

Sejak tahun 1997 hingga saat ini Terbit Rencana pun masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Beragam jabatan telah diemban Terbit selain menjadi Bupati Langkat.

Di antaranya Terbit menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Taka hanya sampai disitu, Terbit juga memantapkan dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.

Dari sisi kekayaan, Terbit masuk dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terakhir kali Terbit menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.

Menurut LHKPN-nya, Terbit memiliki jumlah kekayaan mencapai lebih dari Rp85 miliar.

Sumber kekayaan Terbit yang terbesar berasal dari kas dan setara kas senilai Rp78,3 miliar.

Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Medan.

Tak hanya itu, Terbit juga mempunyai delapan mobil yang tujuh diantaranya memiliki nilai diatas Rp100 juta.

Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Terbit Rencana:

II. DATA HARTA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved