Berita Nasional
KONDISI Penjara di Rumah Bupati Langkat, Dihuni 40 Pekerja yang Tidur Berdesak-desakkan & Tak Digaji
Berikut kondisi penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM – Berikut kondisi penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi suap fee proyek infrastruktur di Langkat, Sumatera Utara.
Selain terjerat kasus korupsi, Terbut juga diduga melakukan perbudakan modern usai ditemukannya penjara manusia di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: PROFIL BUPATI LANGKAT, Punya Penjara Ilegal di Rumah dengan 40 Tahanan, 10 Kepala Daerah Terkaya
Baca juga: UPDATE PENJARA ILEGAL di Rumah Bupati Langkat, Polri Turun Tangan, Tahanan Ditemukan Babak Belur
Penemuan penjara modern tersebut bermula saat pihak kepolisian dan KPK menggeledah kediaman Terbit.
Penanggung jawab Migrant CARE, Anis Hidayah menuturkan terdapat dua sel yang berada di dalam rumah Bupati nonaktif tersebut.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkapnya dikutip Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Selasa, 25 Januari 2022 dalam artikel berjudul MIGRANT CARE Temukan Dua Penjara Dalam Rumah Bupati Terbit, Anis : Para Pekerja Sawit Sering Disiksa.
Anis juga menyebut para pekerja dipenjarakan secara paksa dan mereka dipaksa bekerja selama 10 jam tanpa henti.
“Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.
Baca juga: 40 Pekerja di Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Disiksa dan Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji
Baca juga: PROFIL BUPATI LANGKAT, Punya Penjara Ilegal di Rumah dengan 40 Tahanan, 10 Kepala Daerah Terkaya
Tak hanya itu, para tahanan juga disiksa, tak diberi makan, bahkan tak menerima gaji.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka."
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.
Baca juga: UPDATE PENJARA ILEGAL di Rumah Bupati Langkat, Polri Turun Tangan, Tahanan Ditemukan Babak Belur
Kondisi Penjara di Kediaman Bupati Langkat
Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com berikut ini adalah foto-foto yang beredar memperlihatkan kondisi penjara.
Dalam foto tersebut terlihat penjara tersebut terbilang kecil untuk dihuni 40 orang.
Tidak ada kasur yang terlihat di dalam penjara tersebut.
Hanya ada dua dipan kayu yang digunakan untuk tidur para tahanan.
Hal yang paling mengejutkan adalah dispenser tempat minum air berada di luar sel.
Sementara itu, lantai penjara beralaskan keramik motif cokelat dan krem.
1. Para pekerja berada di dalam penjara.

2. Kondisi penjara yang lembab, pakaian pekerja terjemur di tembok penjara.

3. Para pekerja hanya beralaskan tikar tidur di lantai.

4. Kondisi para pekerja yang ditemui oleh petugas.

Tanggapan Polisi Soal Penjara Manusia
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan adanya kerangkeng atau penjara khusus di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Kerangkeng tersebut disinyalir untuk tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.
Baca juga: 40 Pekerja di Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Disiksa dan Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji
Para pengguna narkoba ini nantinya akan dipekerjakan di perkebunan sawit milik Bupati Terbit Rencana Perangin-angin yang saat ini jadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panca Simanjuntak menjelaskan, tempat rehabilitasi tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari pihak terkait atau otoritas tertentu.
Menyedihkannnya, kerangkeng khusus ini telah berjalan selama 10 tahun.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada dikutip Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Selasa, 25 Januari 2022 dalam artikel berjudul TERKUAK Lebih dari 40 Pekerja Kebun Sawit Pernah Dipenjarakan Bupati Langkat Terbit Peranginangin.
Panca Simanjuntak mengatakan, praktik rehabilitasi yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi Terbit Rencana Perangin-angin itu bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten.
"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten. Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," sebutnya.
Lebih lanjut, Panca mengatakan adanya praktik rehabilitasi ilegal tersebut berdiri lantaran pemerintah tidak sanggup memfasilitasi tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
"Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta - swasta, pribadi yang harus tentu harus legal. Harus legal. Jadi ini harus difasilitasi," ujarnya.
Sebelumnya, kabar soal dugaan tindak pidana perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap pekerja perkebunan sawit miliknya disinyalir benar adanya.
Baca juga: 4 Pria Babak Belur dalam Penjara Rumah Pribadi Bupati Langkat, Benarkah Mereka Budak yang Disiksa?
Baca juga: PROFIL BUPATI LANGKAT, Punya Penjara Ilegal di Rumah dengan 40 Tahanan, 10 Kepala Daerah Terkaya
Di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
(*)