40 Pekerja di Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Disiksa dan Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji
Migrant Care menyebut penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Mengejutkan, diduga ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara itu berada di rumah sang bupati yang beberapa hari lalu terjaring OTT KPK.
Dari penggeledahan paska OTT itulah, diketahui kalau di dalam rumah pribadi sang bupati ada penjara.
Baca juga: 4 Pria Babak Belur dalam Penjara Rumah Pribadi Bupati Langkat, Benarkah Mereka Budak yang Disiksa?
Saat ditemukan, ada empat pria di dalam penjara itu dalam kondisi babak belur.
Migrant Care menyebut penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan penjara tersebut hanya modus rehabilitasi.

Anis berujar, mereka disiksa dan dipaksa bekerja selama 10 jam.
Menurutnya, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujarnya di Komnas HAM, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dihuni 4 Pria Babak Belur, Sudah Dibangun 10 Tahun
Setelah bekerja, kata Anis, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.
"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," ungkapnya.
Para Pekerja Alami Luka Lebam
Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit itu kerap mendapat penyiksaan.

Bahkan, mereka juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya, dilansir Tribun-Medan.com, Senin.