Breaking News

40 Pekerja di Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Disiksa dan Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji

Migrant Care menyebut penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Editor: Bambang Wiyono
tribun medan
Para pekerja di penjara rumah bupati Langkat, diduga disiksa dan dipaksa kerja paksa selama 10 jam tanpa gaji. 

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

Sebagai informasi, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.

Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved