40 Pekerja di Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Disiksa dan Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji
Migrant Care menyebut penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Para Pekerja Tak Digaji

Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.
Jika meminta upah, pekerja tersebut mendapatkan pukulan dan siksaan.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari."
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.
Baca juga: BENARKAH Ada Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat? Kapolda Jelaskan Temuan Kerangkeng Manusia
Kata Kapolda Sumut
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mempersilakan Migrant Care membuat laporan ke Komnas HAM.
Panca menegaskan, pihaknya juga bakal mendalami temuan tersebut.
"Enggak apa-apa silakan. Kita dalami. Tetapi ini saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saya ketika melakukan penangkapan kemarin," katanya, Senin, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia mengaku, saat menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.
Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri, karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.
Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.
Sementara, para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Kapolda Sumut membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.