Berita Badung

Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi, Diskop Badung Surati Distributor

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop) Kabupaten Badung, menyurati para distributor dan agen minyak goreng terkait penyetaraan harga di pasar

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, I Made Widiana saat melakukan pemantauan harga minyak goreng di beberapa pasar dan toko modern di Badung pada Kamis 20 Januari 2022 

Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu kedepan.

“Jadi hari ini  sebenarnya batas waktunya penyetaraan harga minyak di pasar tradisional, namun masih ada kendala-kendala yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, lonjakan harga Minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir terus melambung.

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.

Namun harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Bahkan di sejumlah pasar, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya.

Padahal, sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya. 

Dengan melambungnya harga minyak,  Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter.

Dengan adanya kebijakan tersebut maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved