DERETAN Kontroversi Siwi, dari Tudingan Oplas Pakai Uang Negara hingga Simpanan Bos Garuda

Siwi pernah dituduh mendapat barang-barang mewah dari petinggi Garuda Indonesia karena menjadi simpanan.

Editor: Bambang Wiyono
Instagram @w_hadinata
Siwi Widi Purwanti  

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dalam dua hari sejak Rabu (26/1/2022), nama mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti ramai menjadi perbincangan. 

Pasalnya, namanya terungkap di persidangan kasus korupsi, jaksa menyebut Siwi dalam dakwaan diduga menerima uang sebesar Rp 647,85 juta dari anak kandung pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

Terkait dugaan tersebut, Siwi rencananya akan dihadirkan dalam persidangan.

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Kendati demikian, Ali tak bisa memastikan kapan Siwi Widi akan dipanggil.

Pemanggilan Siwi tergantung kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di persidangan nanti.

"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022), dilansir Tribunnews.

"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," imbuhnya.

Pernah Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda Indonesia

Seperti diketahui, sosok Siwi Widi Purwanti pernah menjadi perbincangan pada 2019 lalu saat sejumlah petinggi Garuda Indonesia terseret kasus penyelundupan Harley Davidson.

Bermula dari kasus tersebut, nama Siwi terseret dalam sejumlah tuduhan.

Dilansir Tribunnews, ia dituding menjadi simpanan Heri Akhyar yang kala itu menjabat sebagai Ditektur Human Capital Garuda Indonesia.

Karena kedekatannya dengan Heri Akhyar, Siwi disebut-sebut mendapat perlakuan khusus dibanding pramugari lainnya.

Ia juga dituduh mendapat barang-barang mewah dari petinggi Garuda Indonesia karena menjadi simpanan.

Namun, tudingan itu dibantah Siwi dan kuasa hukumnya, Elza Syarif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved