Berita Nasional

Istri Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Sebut Tak Ada Perbudakan: Makanan Paling Enak

Salah satu istri penghuni kerangkeng atau penjara manusia buka suara soal isu perbudakan yang terjadi di kediaman Bupati Nonaktif Langkat.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUN-BALI.COM – Salah satu istri penghuni kerangkeng atau penjara manusia buka suara soal isu perbudakan yang terjadi di kediaman Bupati Nonaktif Langkat.

Isu perbudakan pun berhembus kencang ketika ditemukannya ruangan mirip sel tahanan di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin .

Saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat tersebut.

Namun, pihaknya dikejutkan ketika menemukan ruangan yang mirip sel tahanan.

Salah satu istri penghuni, Hana pun mengaku kaget dengan pemberitaan di media yang menyebutkan adanya isu perbudakan yang dilakukan oleh Terbit.

Menurunya kerangket atau penjara manusia yang berada di sana merupakan panti rehabilitias.

Ia pun turut membantah adanya informasi dari media yang memberitakan mengenai adanya aktivitas kerja paksa atau perbudakan, tidak ada sama sekali di sana.

“(Kerja paksa) itu benar-benar tidak ada, karena saya satu kampung dengan Bapak Bupati. Tidak ada sama sekali kerja paksa,” kata Hana dikutip Tribun-Bali.com dari KOMPAST.TV pada Kamis 27 Januari 2022 dalam artikel berjudul Istri Penghuni yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Buka Suara, Suaminya Sudah 3 Bulan di Sana.

Mengaku 3 Bulan Lebih Sang Suami Berada di Panti Rehabilitasi Tersebut

Lebih lanjut, Hana mengaku suaminya telah menjadi penghuni panti rehabilitasi di rumah Bupati Langkat selama tiga bulan lamanya.

Baca juga: VIRAL! PENGAKUAN Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat, Sudah 4 Bulan Tinggal di Lokasi itu

“Suami saya sendiri lagi ada di dalam. Suami saya kurang lebih jadi penghuni panti rehabilitasi selama tiga bulanan,” katanya.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Hana mengatakan, suaminya sebelumnya bekerja sebagai pedagang dan terlibat narkoba beberapa tahun lalu.

Selama dititipkan di panti rehabilitasi itu, Hana menyebutkan, dirinya masih bisa berkomunikasi dengan sang suami. Bukan melalui ponsel, melainkan komunikasi itu berjalan ketika dirinya mengunjungi sang suami di panti rehabilitasi.   

“Walaupun suami saya direhabilitasi, kami masih bisa komunikasi karena saya diperbolehkan berkunjung menjenguknya,” ujar Hana.

“Tapi karena sekarang situasinya pandemi begini, jadi tidak bisa berkunjung,” imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved