Berita Nasional

KOTOR dan Tak Manusiawi! Begini Kondisi Toilet di Kerangkeng Berjeruji Milik Bupati Langkat Nonaktif

KOTOR dan Tidak Manusiawi! Begini Kondisi Toilet di Kerangkeng Berjeruji Milik Bupati Langkat Nonaktif

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM ­– Komnas HAM mendatangi kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu, 26 Januari 2022.

Mengejutkan, toilet atau kamar mandi yang berada di kerangkeng atau penjara manusia tersebut sangat tidak manusiawi.

Selain sangat kotor, dalam satu ruangan hanya terdapat satu kamar mandi dan toilet yang sekaligus dijadikan tempat mencuci perkakas.

Dilansir dari Tribun-Medan.com pada Kamis, 27 Januari 2022 dalam artikel berjudul BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana, dilihat dari dekat, kamar mandi itu hanya memiliki dinding setinggi pinggang orang dewasa.

Di dalamnya terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan orang yang hendak buang air besar.

Ada tiga bak air plastik di dalamnya, sedangkan di ruangan sebelahnya pun tak jauh berbeda.

Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu, 26 Januari 2022.
Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu, 26 Januari 2022. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Baca juga: Istri Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Sebut Tak Ada Perbudakan: Makanan Paling Enak

Di luar pintu penjara terdapat sebuah kasur yang dihuni penjaga kerangkeng.

Di depan jeruji besi terdapat sebuah dispenser air tempat tahanan minum.

Memasuki ruangan aroma tak sedap pun langsung menyeruak dari dalam ruangan.

Dilihat kanan dan kiri terdapat sebuah tempat tidur dari papan terbentang panjang.

Sementara di lantai juga dijadikan tempat tidur juga yang dialasi menggunakan kasur tipis.

Sedangkan di atas atas dinding tampak tergantung kotak berbahan styrofoam diketahui sebagai tempat penyimpanan barang milik penghuni penjara.

Sebut Tak Jauh Berbeda dengan Penjara

Pada kunjungan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menjelaskan bagaimana proses pengurangan orang-orang di dalamnya yang tak jauh dengan pengurangan tahanan di penjara.

Baca juga: VIRAL! PENGAKUAN Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat, Sudah 4 Bulan Tinggal di Lokasi itu

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu, 26 Januari 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com dalam artikel berjudul Komnas HAM Selidiki Soal Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Harusnya Digaji Jika Dipekerjakan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved