Kabar Artis

Ayu Thalia Hadir sebagai Tersangka Atas Laporan Putra Ahok, Gadis Cantik itu Tak Ditahan

Ayu Thalia Hadir sebagai Tersangka Atas Laporan Putra Ahok, Gadis Cantik itu Tak Ditahan

(IG Ayu Thalia)
PROFIL Selebgram Ayu Thalia 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sempat mangkir dalam pemeriksaan, Ayu Thalia akhirnya hadir di Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa sebagai tersangka.

Gadis cantik ini dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.

Ayu Thalia memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (27/1/2022).

Usai diperiksa Ayu Thalia pun tak ditahan penyidik.

Baca juga: Sempat Diisukan Jadi Simpanan Mantan Bos Garuda Indonesia, Siwi Widi Kini Terima Uang Korupsi

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.

Menghilang Usai Diperiksa, Kemana Ayu Thalia?
Selebgram Ayu Thalia menghilang setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).

Ayu Thalia menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh anak Ahok, Nicholas Sean dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Thalia sudah menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh Nicholas Sean, anak Ahok.

Baca juga: Keluarga Akui Gading Marten Masih Sayang Gisel Anastasia, Keduanya Makin Dekat, Sinyal Rujuk?

Ayu tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi pengacaranya Pitra Romadhoni.

Namun, hingga pukul 16.00 WIB, Ayu tidak terlihat oleh awak media keluar dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, sudah kembali," kata Hesti Mardiyanto di kantornya.

Alasan Tak Ditahan

Mengapa tak ditahan? Polisi menjelaskan alasannya.

Menurut Hesti, ini karena ancaman hukuman kasus Ayu Thalia dan anak Ahok ini kurang dari 5 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved