Berita Badung
Mendagri Minta, Pemda di Bali Wajib Punya MPP Untuk Permudah Masyarakat dalam Pelayanan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah di Bali wajib memiliki Mal Pelayanan Publik
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah di Bali wajib memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pasalnya dengan adanya MPP akan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Hal itu pun terungkap saat Mendagri meninjau MPP Kabupaten Badung, Bali, Kamis 27 Januari 2022.
“Jadi ini sistem satu atap. Semua instansi yang memberikan pelayanan kepada public dipusatkan di suatu tempat, yang kita sebut namanya mal. Konsepnya pun seperti Mall ada restoran, warung dan yang lainnya dan mempermudah pelayanan,” ujarnya di tengah-tengah peninjauan.
Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Putu Parwata, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Dandim Badung Kolonel Inf Dody Trio Hadi, dan Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan, mantan Kapolri itu mengatakan dalam memberikan pelayanan, agar tidak seperti masuk hutan belantara yang membuat masyarakat kebingungan.
Baca juga: Hari Ini 15 September 2021 Perpanjangan SIM Berlangsung di MPP Denpasar
“Misalnya saat mengurus pelayanan masyarakat tidak tahu tempat, ada yang bilang petugas keluar kota dan yang lainnya, sehingga membingungkan masyarakat,” tegasnya sembari mengatakan belum prosesnya.
Jadi kata Tito Karnavian, dalam MPP semua layanan pemerintah itu dijadikan satu tempat, sehingga masyarakat jelas dan clear dalam mengurus sesuatu.
Terkait dengan MMP Kabupaten Badung, pihaknya memuji berbagai inovasi yang dihadirkan di MPP Kabupaten Badung, seperti survei kepuasan masyarakat.
Menurutnya layanan penilaian ini mengingatkannya dengan sistem serupa yang ada di Singapura yang juga berpengaruh terhadap pelayanan dari para petugas.
“Dari tadi flow saya membandingkan dengan yang sudah (saya) datangi, memang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung ini salah satu yang paling simpel, paling clear, sistemnya juga jalan,” kata Tito.
“Ada tambahan yang saya melihat baru, yang saya nggak banyak ketemu di tempat lain yaitu masyarakat bisa langsung menilai, feedback. Jadi kalau ada yang aneh-aneh itu pelayanannya, petugasnya itu nanti langsung ketahuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, MPP mempermudah pelayanan dan melihatkan bahwa Negara itu hadir dan memberikan kemudahan.
Baca juga: Masih Terbengkalai, Gedung MPP Jembrana Akan Ditambah Anggaran Sebesar Rp 4 Miliar
Selain itu, pelayanan juga harus transparan , sehingga jauh dari potensi pungutan liar.
“Jadi untuk pemerintah daerah yang ada di provinsi Bali dan Indonesia harus memiliki MPP. Hal itu juga untuk mempermudah perizinan dari usaha, sehingga bisa mempermudah perizinan dari para investor,” tegasnya. (*).
Kumpulan Artikel Badung