Berita Jembrana

Masih Terbengkalai, Gedung MPP Jembrana Akan Ditambah Anggaran Sebesar Rp 4 Miliar

Gedung yang direncanakan sebagai pusat penyelenggaraan pelayanan publik ditargetkan sudah efektif dimanfaatkan mulai awal 2021.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Saiful Rohim
ILUSTRASI Mall Pelayanan Publik 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana akan menambahkan anggaran Rp 4 Miliar.

Padahal, Gedung MPP Jembrana yang dibangun dengan menelan anggaran Rp 5,6 Miliar itu masih terbengkalai hingga saat ini.

Gedung yang direncanakan sebagai pusat penyelenggaraan pelayanan publik ditargetkan sudah efektif dimanfaatkan mulai awal 2021.

Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait kelanjutannya.

Plt Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta menuturkan, bahwa MPP perlu dilakukan penataan areal berupa taman, parkir, gerbang, padmasana, dan beberapa bangunan fisik lainnya.

Baca juga: Ini Jadwal Pelayanan MPP Kota Denpasar Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Kebijakan Pelayanan Publik di Banyuwangi: MPP Tetap Buka, Petugas Tak Lagi Bersalaman dengan Warga

Baca juga: Cuti Bersama, MPP Kota Denpasar Tutup 3 Hari, Buka Kembali 2 November

Karena masih masih diperlukan pengadaan berbagai kelengkapan sarana prasarana itulah, belum lagi yang di dalam gedung, maka perlu dilakukan penambahan.

Sebelum akhirnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Pembangunan MPP masih perlu dilanjutkan. Disiapkan anggaran Rp 4 miliar untuk penataan halaman dan areal parkir. Selain itu pengadaan perlengkapan kantor/gedung,” ucapnya Jumat 19 Maret 2021.

Menurut dia, gedung diareal 66,6 are itu bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan  penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga masih perlu koordinasi lebih lanjut, karena harus melalui proses tender dan lainnya.

Dan untuk gedung sendiri, sebelumnya pada 2019 lalu dibangun dengan anggaran Rp 5,6 Miliar.

Dan Tahun 2020 direncanakan penataan areal MPP, namun karena pandemi Covid-19 maka ditunda.

“Penundaan itu sendiri karena pandemi Covid,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PMPTSPTK (Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Jembrana I Komang Suparta, untuk pemanfaatan MPP sendiri, 

direncakan akan ada  13 OPD, 6 instansi vertikal, dan 7 BUMN/BMUD yang akan membuka pelayanan di MPP Jembrana.

Atas hal ini, pihaknya masih berkoordinasi untuk pemanfaatan itu snediri.

“Masih dikoordinasi lebih lanjut dengan instansi atau OPD yang akan memanfaatkan,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved