Berita Badung
Tinjau MPP Badung, Mendagri Dorong Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Setiap Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah.
Menurutnya, keberadaan MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.
"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," ujar Mendagri Tito Karnavian usai membuka Pengarahan dan Penyerahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2022, Kamis 27 Januari 2022, di Nusa Dua, Badung, Bali.
Mendagri menjelaskan, keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.
Baca juga: Mendagri Minta, Pemda di Bali Wajib Punya MPP Untuk Permudah Masyarakat dalam Pelayanan
Melalui MPP dengan sistem satu atap atau one roof system, diharapkan seluruh pelayanan publik berada dalam satu tempat.
"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," tutur Mendagri Tito.
Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit.
Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.
"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," cetus Mendagri.
Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi.
Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebab, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian menyebut Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, MPP Kabupaten Badung sudah berdiri sejak 2018.
Selama kurang lebih empat tahun, MPP tersebut telah banyak melayani masyarakat.