Sponsored Content
Wali Kota Denpasar Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer, Minta Langsung Beroperasi
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari Kelurahan Panjer pada Kamis 27 Januari 2022.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang didahului Karya Melaspas Alit, Mecaru, Mendem Dasar lan Pedagingan.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara meninjau langsung sarana prasarana TPS3R dan kesiapan operasional.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, AA Gde Risnawan, Bendesa Adat Panjer, AA Gede Oka, Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Baca juga: Lahan Pura Dalem Jadi Kebun Organik, Strategi Desa Adat Bindu Kelola Sampah TPS3R
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi masyarakat Kelurahan Panjer yang telah berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar, Bali.
Hal ini dilaksanakan salah satunya dengan membangun bersama-sama TPS3R ini.
“Dengan adanya komitmen dari semua pihak dan masyarakat Kelurahan Panjer ini pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Ke depan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,”ujarnya.
Jaya Negara berharap, dengan telah dilaksanakan pemelaspasan dan peresmian, TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer ini dapat segera beroperasi.
Hal ini bertujuan untuk menangani permasalahan sampah di wilayah setempat.
“Tadi sudah kita lihat bersama, sarana dan prasarana sudah siap, baik itu Motor Cikar (Moci), Mesin Pencacah, Mesin Pres, dan lainya sudah siap beroperasi, harapan kami dengan beroperasinya TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer ini dapat menangani permasalahan sampah di wilayah Kelurahan Panjer,” harap Jaya Negara.
Sementara Lurah Penjer, I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, saat ini Denpasar menghadapi permasalahan sampah yang sangat pelik.
Di mana, kapasitas TPA Suwung saat ini sudah tidak mampu menampung sampah dari seluruh desa/kelurahan yang ada di Kota Denpasar.
“Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut adalah melalui pembangunan TPS 3R di desa/kelurahan untuk bersinergi dengan lembaga kemasyarakatan dalam melaksanakan pengelolaan sampah,” jelasnya.
Upaya ini, kata Budi Ari, merupakan bentuk respon desa/kelurahan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Baca juga: TPS3R Desa Lebih Diresmikan, Warga Sepakati Kebijakan Sampah yang Tak Dipilah Tak Akan Diangkut
Di mana setiap orang dalam rumah tangga berkewajiban melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah yang dihasilkan.