Berita Badung
Modus Jadi Karyawan Provider, Yunus Diamankan Polisi Usai Curi Kabel Internet di Kuta Badung
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, diketahui melakukan aksinya di Jalan Plawa depan Gang Ratna, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Kuta.
Yunus Alokambi saat diamankan Polsek Kuta usai dilaporkan terkait pencurian kabel di wilayah Kuta, Badung.
"Pelaku mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali. Tujuannya untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," pungkasnya.
Adapun barang yang diamankan, satu gergaji besi, kabel telepon panjang 50 meter, sepeda motor Honda Vario plat DK 2949 FW yang digunakan pelaku dan tangga alumunium.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Kuta dan dikenakan Pasal 363 KUHP.(*)
Artikel lainnya di Berita Badung
