Berita Badung

Modus Jadi Karyawan Provider, Yunus Diamankan Polisi Usai Curi Kabel Internet di Kuta Badung

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, diketahui melakukan aksinya di Jalan Plawa depan Gang Ratna, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Kuta.
Yunus Alokambi saat diamankan Polsek Kuta usai dilaporkan terkait pencurian kabel di wilayah Kuta, Badung. 

"Pelaku mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali. Tujuannya untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," pungkasnya.

Adapun barang yang diamankan, satu gergaji besi, kabel telepon panjang 50 meter, sepeda motor Honda Vario plat DK 2949 FW yang digunakan pelaku dan tangga alumunium.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Kuta dan dikenakan Pasal 363 KUHP.(*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved