PRESTASI Bripka Bayu Tercoreng, Rudapaksa Mahasiswi, Dipecat Lalu Penghargaan Dicabut
Dua kali mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar saat masih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Editor:
Bambang Wiyono
Kolase
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka Bayu Tamtomo, pelaku rudapaksa seorang mahasiswi magang, Sabtu (29/1/2022).
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang merudapaksanya.
VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.
Pelaku rudapaksa itu diketahui adalah Bripka Bayu yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Karena kelakuannya itu, Bayu hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Jadi Polisi Berprestasi, Bripka Bayu Dipecat Gara-gara Kasus Rudapaksa,