Berita Badung
Spesialis Jambret HP di Kuta Badung Tak Berkutik Usai Dibekuk Petugas Kepolisian
Seorang pemuda bernama I Kadek Sanjaya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta setelah dilaporkan karena kasus penjambretan handphone.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Seorang pemuda bernama I Kadek Sanjaya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta setelah dilaporkan karena kasus penjambretan handphone.
Dalam aksinya, diketahui jika Kadek Sanjaya melancarkan aksinya di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Badung, Bali pada Rabu 15 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 wita.
Menurut informasi, pelaku berhasil mengambil satu handphone milik korban berinisial WA asal Jakarta yang tengah berlibur di Bali.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta didampingi Kanit Reskrim AKP I Nyoman Sudarma membenarkan hal tersebut.
"Korban tinggal sementara di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara. Ia mengaku menjadi korban jambret saat tengah berada di Jalan Kunti, Seminyak," ujar Kompol Orpa, Minggu 30 Januari 2022.
Lanjut Kapolsek Kuta, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan kemudian kasus itu dilaporkan ke Polsek Kuta.
Adapun korban melapor dalam Laporan Polisi No LP-B/04/1/2022.SPKT, Unit Reskrim Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 20 Januari 2022.
Kronologi bermula saat korban melintas di Jalan Kunti, WA merasa dipepet dari belakang oleh dua orang tidak dikenal yang sama-sama mengendarai sepeda motor.
Lalu dengan cepat, pelaku menjambret handphone milik korban yang tengah dipegangnya.
"Korban berusaha mengejar menggunakan sepeda motor yang ia kendarai, namun berhasil lolos (kehilangan jejak)," tambahnya.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian melakukan pencarian pelaku yang meresahkan.
Saat ditelusuri lebih lanjut, petugas kepolisian akhirnya mendapatkan pelaku I Kadek Sanjaya di sekitar Kuta.
Menurut Kapolsek Kuta, pelaku merupakan spesialis jambret yang menyasar handphone, Orpa menyebut jika pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Hasil pengungkapan, ia merupakan pelaku kasus jambret spesialis handphone yang sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali wilayah hukum Polsek Kuta," pungkasnya.