"Dua Setengah Kancing", Kode Penganiayaan di Penjara Pribadi Bupati Langkat, Apa Artinya?
Para penghuni kerangkeng milik Terbit disuruh menandatangani surat pernyataan didijenguk oleh keluarga.
Bahkan temuan Polda Sumatera Utara memperlihatkan adanya penganiayaan yang dilakukan secara terstruktur hingga membuat jumlah korban tewas lebih dari satu orang.
Terkait adanya korban tewas ini juga diakui oleh salah satu keluarga.
Edwin mengungkapkan informasi mengenai korban tewas itu terjadi sekitar tahun 2019.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluarganya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin.
Pengakuan tersebut juga berdasarkan temuan keluarga di mana adanya luka lebam bekas penganiayaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Ada Kode Lakukan Kekerasan hingga Temuan Korban Tewas,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penjara-manusia-223.jpg)