Berita Denpasar

Pesinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta Bali, Polisi Juga Amankan Selebgram terkait Narkoba

Pesinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta, Polisi Juga Amankan Seorang Selebgram terkait Narkoba

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pesinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta Bali, Polisi Juga Amankan Selebgram terkait Narkoba 

Dari Tedi, polisi mengamankan barang bukti sabu dan ektasi serta satu pucuk senjata api jenis revolver blankgun berisi sembilan peluru.

Menurut AKP Sutriono, pengungkapan kasus narkoba berhasil menemukan 12 orang yang berperan sebagai kurir atau bandar dan 23 orang sebagai pemakai barang haram.

"Ancaman hukuman yang kita kenakakan ada Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman paling ringan 4 sampai 12 tahun dan ada juga Pasal 112 ayat (1) dan (2) paling ringan 5 tahun sampai 20 tahun penjara," tambahnya.

Sosok Randa Septian

Siapa Muhammad Randa Septian?

Siapa sosok Muhammad Randa Septian?

Dilansir dari TribunTimur.com, dia lahir 21 September 1994 atau 27 tahun lalu.

Randa Septian mengawali karier dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.

Namanya lebih dikenal luas setelah ia membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan di Trans TV.

Sinetron lain dibintangi, yakni Terbang Bersamamu, Vampire, Ganteng Ganteng Serigala, Menembus Mata Bathin The Series, dan Kampung Atas Kampung Bawah.

Ia juga telah membintangi beberapa FTV, antara lain Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Toko Kr Amat: Permen Ajaib Pembawa Petaka (2015), Aku Bukan Pembawa Sial (2015), Pamali: Jangan Nyanyi di Kamar Mandi (2015) sebagai Tommy, Pamali: Jangan Menyapu Malam Hari (2015).

Juga Tentara Jepang Penunggu Museum (2015) sebagai Bimo, Suara Pemanggil Sukma (2016) sebagai Ringgo, Cermin Kehidupan: Anak Pemulung Jadi Dokter, Cintaku Nyangkut di Pelabuhan Ratu (2018), Bukan Cinta Salah Alamat (2018), Kisah Misteri: Nenek Masih di Sini (2018) sebagai Zacky.

Sementara film dibintangi, antara lain Ular Tangga dan Reuni Z.

(Tribun Bali/riz | Tribun-Timur.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Biodata / Profil Artis Randa Septian yang Ditangkap karena Narkoba: Aktor Ganteng Ganteng Serigala

Teks: Satresnarkoba Polresta Denpasar merilis kasus narkotika yang berhasil diungkap selama satu bulan terakhir atau selama bulan Januari 2022, Senin 31 Januari 2022. Dari beberapa tersangka diantaranya ada artis sinetron Randa Septian yang ditunjukkan Polresta Denpasar. Foto: Ahmad Firizqi Irwan.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved