Berita Bali

Pintu Masuk Bali Dibuka Kembali untuk Pelaku Perjalanan Internasional Non PMI Mulai 4 Februari

pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang bukan pekerja migran Indonesia atau

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Penumpang terlihat memakai masker saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pintu masuk internasional di Bali bakal dibuka kembali mulai 4 Februari 2022.

Hal ini bertujuan untuk kembali meningkatkan perekonomian masyarakat Bali.

"Hari ini pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022," ujarnya dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan secara virtual, Senin (31/1/2022).

"Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini," tegasnya.

Baca juga: KASUS OMICRON di Jawa-Bali Meningkat, Ada Rencana PPKM Darurat atau Lockdown? Begini Kata Pak Luhut

Namun, Luhut menuturkan pemerintah tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.

Dia pun menjelaskan, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang bukan pekerja migran Indonesia atau non-PMI

"Selain itu, peraturan karantina akan tetap mengikuti edaran Surat Edaran (SE) yang berlaku," katanya.

Luhut pun menambahkan, saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni karantina bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan 6 kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Garuda Indonesia Buka Penerbangan Narita-Denpasar

Disisi lain, Maskapai Nasional Garuda Indonesia resmi akan kembali membuka penerbangan internasional dari Narita Jepang menuju Denpasar, Bali mulai 3 Februari 2022 mendatang.

Kedatangan tersebut akan menjadi yang pertama sejak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional Oktober 2021 lalu.

Masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pun akan diberlakukan selama 5 hari.

“Yang di Bali (TCA) sebetulnya akan segera diumumkan karena baru saja mendapatkan persetujuan Bapak Presiden.

Adalah konsepnya selama 5 hari kita akan memulainya di tanggal 4 Februari 2022 itu sistemnya adalah karantina resort atau karantina berbasis di hotel,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, di Jakarta dalam konferensi mingguannya, Senin (31 Januari 2022).

Ia menambahkan kedatangan wisman ke Bali mulai 4 Februari itu tidak terbatas terhadap 19 Negara tapi untuk wisatawan yang masuk menggunakan e-visa.

Baca juga: TERKINI: Pemerintah Turunkan Masa Karantina PPLN Menjadi 5 Hari

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved