Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI: Pelaku Kasus Subang yang Berstatus DPO Bikin Danu Lega, Yosef Menggebu-gebu Katakan Ini

TERKINI: Pelaku Kasus Subang yang Berstatus DPO Bikin Danu Lega, Yosef Menggebu-gebu Katakan Ini

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiky MV
Yosef (55) suami sekaligus ayah korban kasus Subang - TERKINI: Pelaku Kasus Subang Berstatus DPO Bikin Danu Lega, Yosef Menggebu-gebu Katakan Ini 

TRIBUN-BALI.COM - TERKINI: Pelaku Kasus Subang Berstatus DPO Bikin Danu Lega, Yosef Menggebu-gebu Katakan Ini.

Kini sudah memasuki bulan Februari 2022.

Itu berarti, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai memasuki bulan keenam.

Hampir setengah tahun berlalu, kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu.

Padahal, Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat menyatakan bahwa pelaku akan diungkap secepatnya di awal Januari 2022.

Terkini, kepolisian telah menyebar sketsa terduga pelaku ke seluruh Indonesia.

Hal itu membuat salah satu saksi yang kerap terpojok asumsi liar, kini merasa lebih lega.

Baca juga: BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku

Muhammad Ramdanu alias Danu, makin yakin kalau dirinya tidak terlibat kasus Subang.

Selama ini Danu memang sudah berkali-kali diperiksa polisi sebagai saksi terkait kematian istri dan anak Yosef itu.

"Kalo pun misalkan pelaku yang ada di sketsa Polda Jabar sudah ditangkap, tentu permasalahannya masih belum selesai. Pasti ada dalangnya dan pasti ada juga motifnya, nanti ketahuan entah itu dari yayasan atau dari keluarga sendiri," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (31/1/2022).

Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan. (Tribun Jabar)

Melihat dengan progres kinerja yang dilakukan oleh Polda Jabar dengan menyebarkan sketsa terduga pelaku dan menyatakan yang berada disketsa Daftar Pencarian Orang (DPO), menurut Taufan, ia semakin yakin bahwa kliennya tersebut tidak terlibat apapun.

"Ya kalo itu tentu jelas, saya melihat dalam sketsa terduga pelaku juga masih DPO, bukan hanya itu, dari sketsa itu bukan Danu juga keliatannya," katanya.

Sekadar mengingatkan, kasus pembunuhan ibu dan anak ini terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sketsa wajah dari terduga pelaku telah disebar ke seluruh Polda-polda maupun Polres-polres di Indonesia.

Adapun sketsa wajah terduga pelaku didapat dari hasil keterangan saksi-saksi potensial, serta bantuan Inafis Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved