Berita Tabanan
Pendapatan Parkir Tabanan Diduga Bocor, DPRD Bentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Retribusi Parkir
nggota DPRD I Made Asta Dharma mengkritisi soal pendapatan daerah dari hasil retribusi parkir.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Anggota DPRD I Made Asta Dharma mengkritisi soal pendapatan daerah dari hasil retribusi parkir.
Selama ini, diduga terjadi banyak kebocoran, sehingga harus dilakukan evaluasi yang matang.
Sebab, di Tabanan, Bali sendiri potensi pendapatan dari retribusi parkir sangat besar mengingat wilayah yang luas.
Selain itu, Dewan juga meminta agar di setiap kantong parkir yang menggunakan tekonologi e-parkir juga disediakan CCTV untuk pemantauan.
Baca juga: Dewan Bentuk Pansus Optimalisasi PAD Retribusi Parkir & Pasar, Diharapkan Mampu Menambah PAD
Menurut data yang diperoleh, di Tabanan ada 30 titik parkir yang menjadi sumber pendapatan.
Padahal sejatinya masih ada 73 titik potensi parkir yang bisa digarap.
Di tahun 2021 lalu, dari 30 titik parkir tersebut total pendapatan kotor yang diperoleh senilai Rp 4,3 miliar lebih dan menyusut untuk biaya operasional termasuk gaji petugas senilai Rp 2,6 miliar lebih, sehingga pendapatan yang bisa disetor ke PAD Tabanan senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, pihaknya menyampaikan ada 4 masukan terkait pendapatan dari retribusi parkir ini.
Diantaranya evaluasi pelaksanaan, menentukan titik obyek parkir yang akan disasar, penjelasan mengenai parkir yang dikelola Desa/Banjar Adat, terakhir membandingkan pengelolaan retribusi parkir dengan daerah lain yang sudah menerapkan teknologi.
"Jadi banyak yang perlu disoroti terkait optimalisasi pendapatan melalui retribusi parkir ini. Pertana kita harus melakukan evaluasi sisi pelaksanannya. Karena kemarin di awal itu sudah diinvenstasikan untuk tekonologi mesin e-parkir. Artinya ketika sudah disiapkan tapi tak dimanfaatkan dengan optimal," ungkap Asta Darma, Rabu 2 Februari 2022.
Kemudian, kata dia, setelah evaluasi kita juga mulai menentukan obyek parkir dimana yang akan dijadikan sasaran.
Selanjutnya adalah melibatkan pihak ketiga untuk melakukan survei potensi parkir dan juga pengawasan.
"Kita harapkan pansus optimalisasi pendapatan ini juga merekomendasikan untuk menganggarkan dan melibatkan pihak ketiga untuk melakukan pengawasan atau melihat potensi parkir," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, jika misalnya di satu titik A obyek parkir biasanya hanya ditarget pemasukannya 10 kendaraan, tapi ternyata potensi seharusnya dapat 100 kendaraan.
Sehingga hal ini sangat perlu dilakukan rolling petugas parkir di titik tersebut.
Baca juga: Pembentukan PD Parkir di Tabanan Mungkin Batal, PD Parkir Butuh Biaya Operasional Tinggi