Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Subang: Muncul Petisi Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional
Update subang: muncul petisi usut kasus pencucian uang di yayasan bina prestasi, Yosef diam?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih menjadi misteri.
Belum terungkapnya kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) membuat polemik kasus semakin panas.
Tidak hanya dengan dua kubu yang telah berlangsung selama ini yakni antara kubu Danu dengan Yoris dan Yosef.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Spekulasi Kubu Danu, Sederet Petunjuk, hingga Komitmen Kepolisian
Baca juga: KILAS BALIK KASUS SUBANG Selama Januari 2022: Sketsa Pelaku Disebar, Perselisihan Antar 2 Kubu
Baca juga: SMAN 8 Denpasar Lakukan Penyemprotan Disenfektan di Seluruh Kelas Pasca 2 Siswa Terpapar Covid-19
Baru-baru ini muncul petisi terkait dugaan pencucian uang di yayasan Bina Prestasi Nasional.
Seperti diketahui, yayasan Bina Prestasi Nasional didirikan Yosef serta dikelola istri dan anak-anaknya.
Anak Yosef, Yoris Raja Amanullah menjadi ketua yayasan, sementara istri Yosef, Tuti Suhartini menjadi bendahara serta Amalia Mustika Ratu sekretarisnya.
Yayasan Bina Prestasi Nasional kerap dikaitkan dengan tragedi pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Mustika Ratu.
Karena itu, setelah kasus ini muncul, yayasan yang mengelola SMP dan SMK itu pun vakum.
Baru akhir-akhir ini Yosef dan Yoris berusaha menghidupkan kembali yayasan.
Namun, belum juga yayasan aktif lagi, petisi ini muncul dan hingga hari ini, Kamis 3 Februari 2022 telah ditandatangani sebanyak 1.549 kali.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Spekulasi Kubu Danu, Sederet Petunjuk, hingga Komitmen Kepolisian
Banyaknya antusiasme netizen mendukung petisi ini membuat target petisi naik dari 1.500 menjadi 2.500.
Adapun petisi berjudul 'Usut Kasus Pencucian Uang Di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat' yang diajukan lewat change.org.
Petisi tersebut pada dasarnya permintaan agar kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu itu agar diusut tuntas.
Di sisi lain, petisi itu juga berisi permintaan mengusut kasus pencucian uang di yayasan yang dikelola dua korban dan beberapa saksi yang merupakan keluarga korban.
Petisi tersebut juga menjadi permintaan dari publik yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi, Kapolri RI, Kejaksaan Agung RI dan Kajati Jawa Barat.
Baca juga: TERKINI: Pelaku Kasus Subang yang Berstatus DPO Bikin Danu Lega, Yosef Menggebu-gebu Katakan Ini