Ayah Tiri Paksa Bocah 11 Tahun Berhubungan hingga 22 Kali, Korban Dirantai dan Dianiaya, Kini Hamil

Ayah Tiri Paksa Bocah 11 Tahun Berhubungan hingga 22 Kali, Korban Dirantai dan Dianiaya, Kini Hamil

Ilustrasi SD 

Korban yang masih berusia 11 tahun itu diketahui sudah berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Dan ironisnya, bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga sedang hamil akibat perbuatan bejat sang ayah tiri.

"Perbuatan itu dilakukan sejak tersangka menikah dengan ibu korban,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dilansir dari Surya.co.id, Jumat (4/2/2022).

Dari hasil penyidikan polisi, setidaknya sudah 22 kali pelaku meniduri secara paksa putri tirinya.

Terhitung sejak sekitar bulan Februari 2019 silam.

Biasanya, tersangka melakukan aksi bejatnya ketika sang istri atau ibu korban sedang bekerja.

Pebuatan itu dilakukan di kamar kos di kawasan Waru, tempat mereka tinggal selama ini.

Jika korban menolak, pelaku tak segan-segan untuk menganiaya putri tirinya tersebut.

Bahkan, beberapa kali korban dipukul oleh pelaku ketika berusaha melawan atau menolak untuk melayani nafsu bejatnnya.

"Pernah dipukull pakai sapu," lanjut kapolres.

Ketika bocah 11 tahun itu dalam keadaan hamil, pelaku juga tetap berulangkali memaksanya untuk melayaninya.

Berulang kali, perbuatan itu dilakukan di kamar kos.

Yang lebih ironis lagi, terungkap fakta bahwa pelaku sempat merantai kaki dan tangan korban sebelum disetubuhi secara paksa.

"Itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat berada di Jember," ungkapnya.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Nasib Pilu Gadis Kecil Jadi Budak Nafsu Suami Baru Ibunya, Kaki & Tangan Dirantai Sebelum Disetubuhi

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved