Berita Bali

Tak Ada Wisman di Hari Pertama, Pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk Penerbangan Internasional

Kemarin adalah hari pertama pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Sejumlah penumpang wisatawan mancanegara asal Jepang tiba di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis 3 Februari 2022 sore - Tak Ada Wisman di Hari Pertama, Pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk Penerbangan Internasional 

Mekanisme penerbitan visa untuk wisata merupakan kesepakatan dari semua stakeholders.

Pada dasarnya, Ditjen Imigrasi mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2022.

“Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko yang ada," tutur Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris.

Dari hasil evaluasi, besarnya nilai pertanggungan asuransi kesehatan menjadi salah satu hambatan bagi calon turis asing yang hendak melancong ke Bali.

Oleh karena itu, nilai pertanggungan asuransi kesehatan disesuaikan dari senilai 100.000 US Dollar menjadi 25.000 US Dollar. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved