Berita Bali

Bali Masuk PPKM Level 3, Pasien Covid-19 yang Dirawat Inap di Rumah Sakit Meningkat

Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari berbagai sumber dijelaskan bahwa varian Omicron ini menyebabkan penularan yang lebih cepat. Bahkan

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menko Marves sekaligus koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah umumkan hasil evaluasi penanganan pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan yang juga koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa dan Bali menyampaikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan PPKM yang Pemerintah ambil hingga hari ini tetap mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah disesuaikan seperti minggu lalu, dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers, Senin (7 Februari 2022) secara virtual melalui akun YouTube Setkab RI.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari berbagai sumber dijelaskan bahwa varian Omicron ini menyebabkan penularan yang lebih cepat. Bahkan di beberapa negara seperti Amerika, Israel, Perancis dan Jepang angka kematian terkonfirmasi Covid-19 sudah melewati puncak delta," ujar Menko Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS Menko Luhut Tetapkan Bali Masuk PPKM Level 3, Begini Alasan dan Pembatasannya

Namun pola yang berbeda terjadi di negara lain seperti India atau Afrika Selatan.

Untuk itu Pemerintah terus melakukan pembaharuan data, meminta masukan dari para ahli dan menganalisis perkembangan yang terjadi di seluruh negara sehingga bisa menjadi masukan dalam penanganan omicron di Indonesia.

"Tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat pesat. Namun, secara umum dampak terhadap rumah sakit dan kematian secara keseluruhan relatif masih lebih kecil dibandingkan Delta," kata Menko Marves.

Sebagai contoh, kenaikan kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten meningkat sangat pesat namun angka perawatan rumah sakit dan kematian masih relatif rendah dan lebih kecil dibandingkan gelombang delta.

"Namun untuk Provinsi Bali perlu mendapatkan perhatian khusus karena terdapat tren penambahan kasus sudah melebihi puncak gelombang delta dan angka keterisian rumah sakit juga meningkat," tegas Menko Luhut.

Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedicine untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini.

Masyarakat tetap dapat beraktivitas sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM yang ditetapkan.

Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksin.

"Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta, karena omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan. Berdasarkan Level Asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3, hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," jelas Menko Luhut.

Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Berikut Ketentuan PPKM Level 3 yang Berlaku di Sejumlah Daerah, Termasuk Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved