Berita Bali
Boleh Buat, MDA Gianyar: Belum Ada Larangan Ogoh-ogoh
Anak Agung Gede Alit Asmara mengungkapkan, sampai saat ini tak ada larangan pembuatan ogoh-ogoh serangkaian perayaan Nyepi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ia menegaskan, diperbolehkan atau tidaknya pengarakan ogoh-ogoh nantinya, lomba akan tetap diadakan karena lomba ini adalah lomba pembuatan ogoh-ogoh.
Bukan lomba pawai atau lomba pengarakan ogoh-ogoh.
"Dipastikan tidak menimbulkan kerumunan karena tim juri akan turun langsung ke lapangan untuk menilai ogoh-ogoh itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Naik Drastis, Bagaimana Nasib Pawai Ogoh-ogoh?
Segera Cair
Sementara di Badung, dana kreativitas pemuda yang diberikan pemerintah Pemkab akan segera cair.
Sebanyak 584 seka teruna yang tercatat telah mengajukan surat permohonan dana kreativitas serangkaian Nyepi Saka 1944.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan syarat mendapatkan bantuan ini adalah seka teruna harus mengajukan surat permohonan bantuan hibah yang ditujukan kepada Bupati Badung.
Selain itu juga proposal kegiatan yang akan dilaksanakan "Karena berbentuk dana hibah, penerima juga harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan," ungkapnya.
Ia merinci 584 seka teruna yang mengajukan yakni, Kecamatan Kuta Selatan 52 permohonan, Kuta 30 permohonan, Kuta Utara 84 permohonan, Mengwi 207 permohonan, Abiansemal 115 permohonan, Petang 47 permohonan, dan Yowana 49 permohonan.
Bupati Serahkan Langsung
Dinas Budaya telah menerbitkan petunjuk teknis terkait penggunaan dana hibah, salah satunya untuk membuat ogoh-ogoh.
Bila seka teruna atau yowana tidak membuat ogoh-ogoh, masih ada dua kegiatan lain yang dapat dilaksanakan agar mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta.
Dana hibah ini dapat digunakan untuk membuat ogoh-ogoh ataupun menyelenggarakan kreativitas seni budaya seperti, dresta lango antara lain pementasan tari sakral, tari kolaborasi, pembacaan lontar, pembacaan awig-awig dan perarem, serta kegiatan loka dresta seperti Siat Yeh di Jimbaran, Siat Tipat dan lainnya.
Baca juga: Pawai Ogoh-Ogoh Ditiadakan, Ogoh-Ogoh Desa Adat Jinengdalem Buleleng Sudah 60 Persen
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, pencairan dana hibah ini akan dilakukan secepatnya dan diserahkan langsung oleh Bupati Badung, Giri Prasta.
"Rencana untuk pencairannya akan dilaksanakan Jumat 11 Februari 2022, yang langsung diserahkan oleh Bupati," ujarnya. (weg/gus)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ogoh-ogoh-dan-bade-tumpang-solas-untuk-pemuspaan-pada-pelebon-ida-cokorda-pemecutan-xi.jpg)