Tips Kesehatan

CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS

Kemunculan varian Omicron yang menyebar sangat cepat mendorong kasus baru harian infeksi corona di Indonesia terus bertambah.

Editor: Karsiani Putri
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kemunculan varian Omicron yang menyebar sangat cepat mendorong kasus baru harian infeksi corona di Indonesia terus bertambah.

Sejauh ini, pemerintah mencatat mayoritas kasus yang dilaporkan atas infeksi Omicron dalam kategori ringan. 

Gejala ringan infeksi Omicron menyerupai flu, membuat sulit membedakan infeksi yang terjadi, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan RT-PCR untuk memastikan penyakitnya. 

Baca juga: TERMASUK Plak Kuning di Sekitar Mata, Ini 3 Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Sekitar Mata

Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, gejala klinis yang khas dari infeksi Omicron yang dilaporkan meliputi batuk, hidung tersumbat, nyeri tenggorok, dan tenggorokan gatal. 

Lantas, apa yang harus dilakukan pasien bergejala ringan? 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau pasien yang bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter). 

Baca juga: TERMASUK Plak Kuning di Sekitar Mata, Ini 3 Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Sekitar Mata

Isoman tidak disarankan bagi orang tua atau lansia, melainkan hanya diperbolehkan bagi pasien berusia kurang dari 45 tahun dan yang tidak mempunyai komorbid.

Adapun pasien positif yang melakukan isoman dapat mengakses obat atau vitamin secara gratis melalui layanan telemedisin yang disediakan Kemenkes, melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/. 

Pasien bergejala ringan akan diberikan multivitamin C, B, E, dan zinc 10 tablet, favirapir 200 mg 40 kapsul atau molnupiravir 200 mg 40 tab, serta parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).

Saat melakukan isoman; pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, kamar mandi terpisah oleh penghuni lainnya, dan menghubungi pihak puskesmas atau satgas setempat agar mendapatkan pemantauan. 

Baca juga: TERMASUK Plak Kuning di Sekitar Mata, Ini 3 Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Sekitar Mata

Selain itu, pasien yang menjalankan isoman harus dapat mengakses pulse oxymeter atau oksimeter untuk mengetahui saturasi oksigen dalam tubuh.

Salah satu hal yang perlu diwaspadai saat melakukan isoman yaitu sesak napas.

Apabila gejala yang dialami semakin memburuk, maka dapat dirujuk ke layanan fasilitas kesehatan terdekat. 

Baca juga: TERMASUK Plak Kuning di Sekitar Mata, Ini 3 Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Sekitar Mata

Perlu digarisbawahi, pasien dan seluruh anggota keluarga harus selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi interaksi.

Jika memang tidak tersedia fasilitas kamar dan kamar mandi terpisah serta tak ada akses pulse oxymeter dan telemedisin, maka pasien dapat melakukan isoter di lokasi yang disediakan oleh pemerintah. 

Baca juga: TERMASUK Plak Kuning di Sekitar Mata, Ini 3 Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Sekitar Mata

Menghitung masa isolasi

Merujuk Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron, untuk kasus terkonfirmasi positif dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Artinya, kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang dari itu, harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala ditambah 3 hari bebas gejala. 

Sementara itu, apabila mau melakukan pemeriksaan secara mandiri pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isoter, dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. 

Baca juga: TERMASUK Plak Kuning di Sekitar Mata, Ini 3 Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Sekitar Mata

Baca juga: Termasuk Meraih Peringkat 1 Dunia, Simak Fakta-fakta Menarik Soal Drakor All of Us Are Dead

Jika hasil negatif selama dua kali berturutturut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau pasien telah sembuh.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan Tak Perlu ke RS, Cukup Lakukan Hal Ini

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved