Berita Karangasem
Kejari Karangasem Geledah Kantor Rekanan Tempat Pengadaan Masker Scuba
Senin (7/2/2022), Penyidik Kejari Karangasem menggeledah dua rekanan yang ditunjuk mengadakan masker scuba oleh Dinsos.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tujuh pejabat ditetapkan tersangka setelah jalani pemeriksaan 8 jam. Langsung dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejari.
Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat esellon II B yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos Karangasem.
Sedangkaan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih bertugas di Dinsos. Terlibat penuh mulai pengadaan hingga pendistribusian masker jenis scuba pada tahun 2020 lalu.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem
Berita Terkait