Berita Bali
UPDATE: 4 WNA yang Terlibat Pengeroyokan di Bali Segera Dideportasi, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Keempat WNA yang telah diserahkan adalah ZO warga negara Ukraina, VK warga negara Ukraina, AT warga negara Rusia, dan ID warga negara Ukraina
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
"Saat ini masih masa pemeriksaan, tapi kami masih kembangkan lagi. Dari hasil pemeriksaan sepertinya masih ada yang disembunyikan. Kami akan mencari tahu sejauh mana keterlibat masing-masing pelaku akan kasus pengeroyokan itu," ungkap Jamaruli.
Jamaruli menambahkan, selain karena kasus pengeroyokan, para pelaku ini juga bermasalah dengan visa.
Diduga para pelaku berada di Indonesia tidak sesuai perizinan visa .
“Visa yang mereka miliki masing-masing ada visa kunjungan, ada memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas).
Terkait dengan kegiatan mereka di Indonesia, ada juga yang tidak sesuai dengan izin kunjungannya, sehingga ini sudah bisa dimasukan atau masuk dalam unsur pasal 75 UU imigrasi. Oleh karena itu mereka kita tahan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya peristiwa pengeroyokan dan kekerasan terhadap sesama WNA videonya viral di media sosial.
Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku.
Kempat WNA tersebut saling keroyok dan melakukan kekerasan, akhirnya berujung saling lapor. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali