Berita Bali

BNNP Bali Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Surabaya - Bali, BB 1 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu dengan mengamankan sabu lebih dari 1 kg

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat press release pengungkapan sindikat narkoba, di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa 8 Februari 2022. 

Disaksikan oleh 2 orang Linmas Desa Dangin Puri Klod selaku saksi masyarakat, Tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku hingga tim menemukan 1 buah bungkusan plastik warna hitam didalamnya berisi 1 klip bening ukuran besar berisi kristal bening warna putih yang diduga narkotika jenis metamfetamina/sabu seberat 947,83gr brutto atau 936,47gr netto yang diletakan di gantungan motor pelaku.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur," ujar Agus.

Menurut Agus, berkaca dari pengungkapan tiga kasus di atas yang menarik ialah masyarat mulai sadar dan berani melapor ke BNNP. 

"Semua dapat benefit, anak juga dilindungi jaringan kita kejar berhasil kita tangkap level perannya sebagai gudang, karena di bawahnya peluncur dia akan menempel dalam kemasan agak besar 5-10 gram diambil peluncur tingkat bawah dipecah 0,2-0,4 gram," bebernya.

Pihak Kesbangpol Pemprov Bali, Kariatmaja mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba telah menjadi atensi khusus Gubernur Bali, bahkan Kesbangpol juga merangkul, bendesa adat, perbekel hingga organisasi masyarakat dan komunitas untuk edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"ASN wajib menandatangani pakta integritas untuk tidak menyalahgunakan narkotika, begitu pula Ormas, kita getuk tular ke ketua-ketua untuk edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan bela begara dan sinergi dalam upaya pencegahan lainnya," kata Kariatmaja. (*)

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved