Berita Klungkung
Satu Dusun Mencapai 600 KK, Desa Sakti Klungkung 5 Tahun Nantikan Pemekaran Dusun Sebunibus
Perbekel Sebunibus I Ketut Partita menjelaskan, di desanya saat ini ada tiga dusun, yakni Dusun Sebunibus, Dusun Sakti, dan Dusun Cemulik
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum di Setda Klungkung.
Lalu pihak dinas diminta membuat kajian, dan nanti kajian itu dibahas lagi oleh tim biro hukum. Selanjutnya akan dikomunikasikan lagi ke Biro Hukum Provinsi Bali.
"Hal inilah yang sebenarnya menghambat proses pemekaran di Dusun Sebunibus. Tapi kami saat ini tengah berproses agar tidak terlalu lama," ungkap Suteja.
Selain menyiapkan ranperda terkait pemekaran dusun itu, dirinya juga menyiapkan perbup sesuai arahan ketua dewan.
"Tinggal bagimana kajian ke Biro Hukum Setda Klungkung, dan disampaikan ke Biro Hukum Provinsi Bali. Kita susah siapkan raperda dan raperbup agar lebih cepat," ungkap Suteja.
Selain di Desa Sakti, ada dua desa lainnya juga yang mengusulkan pemekaran dusun, yakni Desa Sakti dan Desa Bungamekar.
Hanya saja hanya Desa Sakti yang sementara sudah mengusulkan secara resmi, dua desa lainnya masih sebatas rencana.
" Usulan pemekaran dusun yang sudah sampai di desa saya hanya Desa Sakti, yang lain masih sebatas rencana," ungkap Suteja.
Menurutnya alasan desa memekarkan dusun, karena alasan pelayanan masyarakat. Terutama di wilayah dusun yang penduduknya padat, dan wilayahnya yang luas. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung