Berita Bali
Bandar Besar Sabu Terdeteksi, BNN Bongkar Sindikasi Narkoba Surabaya-Bali
BNNP Bali membongkar sindikasi narkoba dengan mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram di awal tahun ini.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tim menggeledah kamar pelaku dan menemukan 10 paket sabu seberat 42,73 gram.
Pelaku saat ditangkap sedang memecah sabu dijadikan paket siap edar.
Mio mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di Jalan Raya Pemogan tepatnya di pinggir gang sawah Desa Pemogan.
Petugas menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 10,08 gram.
Dari hasil interogasi diketahui pelaku punya bos yang disebut berasal dari Surabaya.
Kemudian berkembang ke arah pemain lain yang berperan di level sama sebagai gudang.
Petugas kemudian menangkap Rocky.
Agus menjelaskan tersangka yang diamankan merupakan level gudang yang berperan di bawah operator atau bandar.
"Ini jaringan Surabaya, di atasnya gudang ada yang berperan sebagai operator atau bandar yang menyuplai barang yang sedang kami kejar," jelasnya.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Bali, BNNP Awasi Penyalahgunaan & Pesta Narkoba
Warga Mulai Berani Lapor
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, berkaca dari pengungkapan tiga kasus ini, yang menarik adalah masyarakat mulai berani melapor ke BNNP.
Ia mengatakan, warga tak perlu khawatir melapor. Ia jamin akan melindungi.
"Semua dapat benefit, anak juga dilindungi jaringan kami kejar berhasil kami tangkap level perannya sebagai gudang, karena di bawahnya peluncur dia akan menempel dalam kemasan agak besar 5-10 gram diambil peluncur tingkat bawah dipecah 0,2-0,4 gram," bebernya.
Pihak Kesbangpol Pemprov Bali menyatakan kasus penyalahgunaan narkoba telah menjadi atensi khusus Gubernur Bali.
Kesbangpol juga merangkul bendesa adat, perbekel hingga organisasi masyarakat dan komunitas untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba. (*).
Kumpulan Artikel Bali