Berita Tabanan
Dua Bangunan Tua Milik Pemkab Tabanan Direnovasi Tahun Ini, Anggaran yang Disiapkan Rp 800 Juta
Rinciannya untuk renovasi di bangunan milik Dinas PUPRPKP senilai Rp 500 Juta dan bangunan untuk Dinas Koperasi dan UMKM senilai Rp 300 Juta
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan melalui Dinas PUPRPKP akan melakukan perbaikan atau renovasi terhadap dua bangunan yang mengalami kerusakan di tahun 2022 ini.
Dua bangunan yang dimaksud adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) dan juga Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan.
Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan tersebut senilai Rp 800 Juta.
Rinciannya untuk renovasi di bangunan milik Dinas PUPRPKP senilai Rp 500 Juta dan bangunan untuk Dinas Koperasi dan UMKM senilai Rp 300 Juta.
Baca juga: UPDATE: Penyidik Agendakan Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Korupsi di LPD Belumbang Tabanan
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, Gusti Ngurah Oka Kamasan, perbaikan terhadap dua bangunan gedung di lingkungan Pemkab Tabanan ini disesuaikan dengan kondisinya yang perlu perbaikan.
Selain itu, perbaikan di dua titik lokasi ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Kemudian, kata dia, perbaikan gedung ini hanya sebatas dilakukan renovasi agar menjadi lebih layak.
Sebab, diketahui bersama salah satu gedung milik Pemkab Tabanan juga sempat roboh akibat termakan usia.
"Ini untuk renovasi saja agar menjadi lebih layak. Artinya kita tidak lakukan pembangunan total.
Salah satu gedung di Dinas PUPRPKP juga sudah dimakan rayap sehingga perlu perbaikan," jelasnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekdis PUPRPKP ini melanjutkan, secara total anggaran yang diplot ke Dinas PU sudah disesuaikan atau fialokasikan mengacu RPJM Renstra, RKPR dan juga rencana kerja Dinas PU.
Namun sejauh ini, anggaran untuk perbaikan jalan yang paling besar karena merupakan prioritas.
"Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada. Salah satu anggaran yang diplot paling besar adalah untuk perbaikan jalan. Semoga pelan pelan nanti jalan di Kabupaten Tabanan menjadi kategori baik," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu gedung bagian atap pinggiran di Dinas Koperasi dan UKM Tabanan ambruk, Kamis 2 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Balai Gede Milik Warga Hangus Terbakar di Gubug Tabanan, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 80 Juta
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah Gedung LPSE Tabanan ambruk pada bagian atap.
Hal ini disebabkan oleh sejumlah bangunan di lingkungan Pemkab Tabanan yang sudah berusia diatas 30 tahun dan tak pernah tersentuh perbaikan atau renovasi.
Atap yang ambruk tersebut terletak di bagian atap pinggir kantor Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop dan UKM Tabanan.
Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada malam atau pagi dinihari Kamis 2 Desember 2021 tadi. Sebab, pegawai setempat baru mengetahui saat mulai masuk kantor.
Kerusakan ini dikhawatirkan akan merembet ke bagian yang lain, mengingat usia tua bangunan serta musim hujan ini kerusakan lanjutan tak dapat diprediksi.
Sehingga untuk meminimalkan risiko yang terjadi, sejumlah berkas dan pegawai yang ngantor di gedung tersebut untuk sementara nebeng di bidang lainnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan