Berita Badung
Kewalahan Urai Sampah Kiriman, DLHK Badung Akui Sudah Evakuasi 2.500 Ton Sampah
Kendati demikian, dengan banyaknya sampah kiriman berupa kayu, DLHK Badung pun kewalahan untuk mengurainya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sampah pantai di Kabupaten Badung terus dievaluasi untuk dibersihkan.
Bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengaku sampai saat ini sudah 2 ribu ton lebih sampah yang berhasil dievakuasi.
Kendati demikian, dengan banyaknya sampah kiriman berupa kayu, DLHK Badung pun kewalahan untuk mengurainya.
Apalagi untuk sampah kiriman berupa kayu tidak diperkenankan di buang ke TPA Sawung.
Baca juga: Jika Pawai Ogoh-ogoh Batal Digelar, Sekaa Teruna di Badung Diminta Revisi Proposal Dana Kreativitas
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Kabupaten Badung, AA Gede Dalem tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku telah mengevakuasi sebanyak 2.500 ton sampah kiriman di pantai barat.
"Total memang 2.500 ton sampah yang berhasil kita evakuasi dari awal muncul sampah kiriman di Badung," ujarnya Rabu 9 Februari 2022.
Dijelaskan sampah kiriman yang dievakuasi itu, tujuh puluh persen diantaranya merupakan sampah jenis organik dan kayu.
Setengah jumlah sampah organik itu sudah dibawa ke lahan milik warga, dan setengah lagi masih ditempatkan di STO masing-masing pantai.
"Jadi kendala kita memang kewalahan mengurai sampah kiriman berupa kayu. Kita pun terus berupaya menjajaki lahan kosong milik warga, untuk dipergunakan sebagai tempat penampungan sampah kiriman berupa kayu dan ranting pohon," tegasnya
Jika ada warga yang berkenan dengan sampah kiriman berupa kayu dan organik itu, ia mengimbau agar mereka bisa bersurat kepada DLHK dan pihaknya siap mengantarkannya ke lokasi.
Ditanya mengenai lahan sementara dibuang sampah kiriman khususnya kayu itu, birokrat asal Klungkung itu mengaku saat ini ada 2 lahan warga yang bersedia menampung sampah kiriman itu, yaitu di Basangkasa Seminyak seluas 17 are dan di Kerobokan seluas 13 are.
Sampah itu dipergunakan untuk meratakan lahan dalam upaya penataan.
Untuk lahan di Basangkasa kondisinya saat ini sudah penuh dengan diisi sebulan.
Baca juga: Terkait Larangan Pawai Ogoh-ogoh, Disbud Badung Tunggu Instruksi Resmi Provinsi
Sedangkan lahan di Kerobokan, kondisinya sudah terisi sekitar 70 persen dari luas lahan yang tersedia.
"Yang kita bawa itu jenis sampah organik saja, itupun kondisinya yang sudah kering. Sehingga proses penguraian berlangsung alami, untuk nanti menjadi tanah atau kompos," ucapnya.
Kendati demikian, saat ini ada dua lahan tambahan yang masih dilakukan penjajagan, yaitu satu lahan di wilayah Kerobokan seluas 17 are dan di Sawangan seluas 2 hektar lebih yang merupakan bekas galian C.
Semula masyarakat Ungasan juga meminta agar sampah itu bisa ditempatkan salah satu di Ungasan, untuk nantinya bisa diolah.
Namun hal itu masih menunggu keputusan dari prajuru di wilayah terkait, karena hal itu dirasa masih perlu dilakukan pertimbangan.
"Di Sulangai dan Petang kami juga sudah berkoordinasi, ada yang bersedia menampung. Luasan lahannya itu juga cukup memadai, sekitar 2 hektar. Tapi kami masih mempertimbangkan operasional pengangkutan.
Jika lahan itu sangat dibutuhkan nanti dan masyarakat pemilik lahan menginginkan, kita akan bawa kesana," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya meminta adanya partisipasi masyarakat, sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya penanganan sampah kiriman di Pantai Barat. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung