Berita Buleleng
Disdikpora Buleleng Terima DAK Rp 45 Miliar untuk Rehab hingga Pembangunan Fisik Sekolah
Dana tersebut akan digunakan untuk merehab dan pembangunan fisik sekolah, serta pengadaan sarana TIK, Multimedia dan peralatan laboratorium
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng telah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, sebesar Rp 45.244.794.000.
Dana tersebut akan digunakan untuk merehab dan pembangunan fisik sekolah, serta pengadaan sarana TIK, Multimedia dan peralatan laboratorium.
Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata ditemui Kamis (10/2/2022) mengatakan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu sudah dibagi untuk beberapa sekolah, baik jenjang PAUD, SD dan SMP.
Dimana untuk rehab dibagi menjadi beberapa jenis, seperti rehab toilet, ruang guru dan kepala sekolah, serta rehab ruang kelas.
Baca juga: Kejaksaan Agung Cek Lahan Duwen Pura Desa Adat Kubutambahan Buleleng
Sementara pembangunan fisik berupa pembangunan area bermain dan alat peraga edukasi luar ruangan, pembangunan ruang guru, kepala sekolah dan ruang kelas, pembangunan ruang UKS, toilet, perpustakaan, dan ruang laboratorium.
Imbuh Surya, mekanisme pengerjaan fisik pengadaan barang/jasanya dilakukan dengan sistem kontraktual melalui pengadaan langsung maupun tender.
Dimana pelaksanaan tender diestimasi akan dilakukan di bulan Mei atau Juni mendatang.
Sementara kontrak ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Juli.
Dengan demikian, pengerjaan rehab maupun pembangunan fisik sudah dapat dilakukan pada Agustus.
Dimana waktu pengerjaan diberikan selama 120 hari, atau berakhir pada November 2022.
"Saat ini kami sedang melakukan proses perencanaan.
Kami juga telah menyebar tim ke seluruh satuan pendidikan untuk memverifikasi data usulan, untuk melihat kondisi fisik sekolah maupun kebutuhan anggarannya," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng