Berita Bangli

IMS Tak Sertakan Jaminan, Ketua BUMDes Tersangka Program Gerbangdesigot di Bangli

Kejari Bangli menahan Ketua Bumdes Catur Mulia Santhi, Desa Catur, Kecamatan Kintamani, berinisial IMS

ist - dok Kejari Bangli
Kejari Bangli saat melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap IMS. Kamis 10 Februari 2022 - IMS Tak Sertakan Jaminan, Ketua BUMDes Tersangka Program Gerbangdesigot di Bangli 

Mengenai kerugian yang diakibatkan, Gunarta mengaku masih melakukan penghitungan.

"Terhadap tersangka IMS, atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 9 JO pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polres Bangli," tandasnya. (*).

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved