Berita Bali
Kisruh Dualisme PHDI, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Penyelesaian Secara Musyawarah Mufakat
Kisruh Dualisme PHDI, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Penyelesaian Secara Musyawarah Mufakat
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kisruh Dualisme PHDI, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Penyelesaian Secara Musyawarah Mufakat.
Dualisme di tubuh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat mendapat tanggapan dari Fraksi Golkar DPRD Bali.
Mereka ikut prihatin dengan kondisi yang dialami oleh organisasi umat Hindu terbesar di Indonesia tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja mengatakan, pihaknya berharap tidak ada kekisruhan di kalangan umat Hindu akibat dualisme tersebut.
Untuk itu, dirinya mendorong agar masalah yang ada diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
Baca juga: Minim Anggaran dan Antisipasi Keramaian, Kegiatan PHDI Klungkung Kembali Vakum Tahun 2022
“Menurut Fraksi Golkar yang terbaik selesaikan dualisme itu menjadi satu kesatuan. Seutuhnya demi umat.
Itu harapan kami,” terang Rawan Atmaja di ruang Fraksi Golkar DPRD Bali, Senin 14 Februari 2022.
Rawan bahkan menyebutkan, pihaknya melalui pandangan umum fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-3 DPRD Bali menyampaikan kepada eksekutif.
Untuk mencegah terjadinya pengkotakan di masyarakat dengan melihat dualisme tersebut.
Namun, pihaknya di fraksi tidak sampai masuk ke ranah kewenangan masing-masing pihak.
“Kami mengutamakan bagaimana masyarakat, umat, tidak terkotak-kotak melihat dualisme itu. Tidak masuk ke ranah kewenangannya,” imbuh Rawan Atmaja.
Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan, berlarut-larutnya permasalahan yang ada dalam kepengurusan PHDI pusat harus dicarikan solusinya.
Duduk bersama, bisa difasilitasi oleh pimpinan daerah atau dinas terkait, supaya permasalahan yang ada dirampungkan.
“Bagaimana umat agar tidak terbelenggu dan terjebak dalam dualisme itu. Kalau pimpinan daerah atau dinas terkait tidak menyelesaikannya.
Baca juga: PHDI Bali Minta Masyarakat Tak Menghujat Sulinggih Meski Terbukti Bersalah, Sudiana: Karma Berjalan
Baru legislatif di Komisi IV DPRD Bali akan memfasilitasi,” terang politisi yang juga duduk di Komisi IV ini.
Fraksi Golkar menegaskan yang perlu dilakukan adalah duduk bersama dalam penyelesaiannya.
Berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan dinas terkait.
“Kalau memang belum ada respons dari beliau (gubernur, red), Komisi IV yang membidangi ini akan konsultasikan itu,” tandas Rawan Atmaja.
(*)