Berita Gianyar

LPD Bedulu Gianyar Disebut Masih Berusaha Bangkit, Bendesa: Tak Ada Lepas Tanggung Jawab

Bendesa Bedulu, Gusti Ngurah Serana menegaskan bahwa manajemen LPD Bedulu sampai saat ini tidak lepas tangan atas persoalan ini

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Serana 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali saat ini masih berusaha bangkit dari keterpurukannya.

Meskipun banyak kreditur kesulitan membayar kredit dan tidak adanya dana deposit baru, namun pihak manajemen tetap berusaha untuk mengembalikan dana nasabah deposito ataupun pemilik tabungan harian di LPD tersebut.

Bendesa Bedulu, Gusti Ngurah Serana menegaskan bahwa manajemen LPD Bedulu sampai saat ini tidak lepas tangan atas persoalan ini.

"Manajemen LPD Bedulu tidak ada yang lepas tangan, mereka semua terus berusaha untuk bangkit.

Baca juga: UPDATE: Penyidik Agendakan Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Korupsi di LPD Belumbang Tabanan

Karena kami menghindari adanya penutupan LPD," ujar Gusti Serana saat ditemui di Sekretariat DPRD Gianyar, Rabu 16 Februari 2022.

Pria yang menjabat anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar tersebut mengatakan, sampai saat ini LPD Bedulu masih tetap beroperasi, hanya saja kasnya tidak normal.

Kondisi tersebut dikarenakan banyak kreditur yang tidak bisa memenuhi kewajibannya akibat krisis ekonomi covid-19.

"LPD masih beroperasi normal. Cuman kas tidak normal.

Banyak kredit nunggak, karena banyak yang usahanya tidak jalan, kehilangan pekerjaan, dan sebagainya sehingga tidak bisa bayar kewajibannya," ujarnya.

Terkait berapa nilai tunggakan kreditur dan berapa dana masyarakat yang tak bisa dicairkan, Gusti Serana mengatakan saat ini masih dilakukan audit.

"Audit masih berjalan. Kita sudah rapat besar 2 kali di tahun 2021. Dalam rapat diikuti sebagian besar nasabah.

Poin dalam rapat besar, intinya kita sampaikan kas agak terganggu karena covid. Ketika ada kas, maka itu akan dibagi rata ke pemilik dana di LPD," ujarnya.

Gusti Serana juga tak menampik LPD Bedulu sejak 2021 lalu menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Gianyar.

Namun terkait apakah ada temuan atau tidak, sampai saat ini belum diketahui.

Baca juga: Terbukti Korupsi LPD Tanggahan Peken, Bangli, Wayan Denes Menerima Divonis 16 Bulan Penjara

"Saat ini sedang ada pembinaan dari Kejaksaan. Karena situasinya seperti itu, kita dilidik. Tidak ada yang melaporkan. Semua bentuknya pembinaan. Apakah ada pelanggaran, belum kita ketahui," kata pria yang juga menjabat prajuru Pura Samuan Tiga tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved