Berita Gianyar

4 Warga Karangasem Ditangkap, Pencurian Pratima di Pura Dalem Pekung Gianyar

Pencurian pratima berupa uang kepeng dan bunga emas di Pura Dalem Pekung, Banjar Payangan Desa, Desa Melinggih

Tribun Bali/Badrun
Polsek Payangan, Gianyar, Bali merilis kasus pencurian pratima, Rabu 16 Februari 2022 - 4 Warga Karangasem Ditangkap, Pencurian Pratima di Pura Dalem Pekung Gianyar 

Diketahui, sebelum kejadian, pura tersebut tengah ada proyek pembuatan penyengker.

Dari sana, polisi Polsek Payangan mencari keberadaan para pekerja, yang semuanya berasal dari Karangasem.

"Kami interogasi yang bersangkutan, awalnya tidak ngaku. Lalu kami meminta izin pada terduga pelaku ini untuk memperlihatkan percakapan di ponselnya. Benar saja, dalam percakapan tersebut ada menyebutkan soal uang kepeng. Lalu, pelaku pun tidak berkutik dan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.

Baca juga: Pencurian Pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem Bangli, Keris Luk 5 Lenyap

Setelah itu, polisi mencari barang bukti.

Dan, ditemukan di rumah para pelaku.

Barang bukti yang disita, di antaranya 2.076 keping uang kepeng asli.

"Uang kepeng yang dilaporkan sebanyak 5 ribu, tapi pelaku mengambil 2.076 kepeng. Belum ada yang sempat dijual. Pelaku menyimpannya. Terhadap kasus ini, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP," ujarnya. (*).

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved