Berita Klungkung
Pekerjaan Dinilai Sangat Berisiko, 504 Nelayan di Klungkung Dibantu Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengatakan selama ini memang sulit mengajak para nelayan untuk ikut
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebanyak 504 nelayan di Kabupaten Klungkung didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada para nelayan, karena memiliki pekerjaan yang berisiko saat melaut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengatakan selama ini memang sulit mengajak para nelayan untuk ikut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal seorang nelayan memiliki resiko kerja yang tinggi.
Baca juga: Antisipasi Infeksi di Lingkungan Rumah Sakit, RSUD Klungkung Cek Air, Udara dan Makanan
Selain itu banyak juga nelayan yang menjadi tulang punggung keluarga
Sehingga penting adanya jaminan keselamatan kerja.
" Alasan para nelayan karena tidak sempat mengurus, dan belum menyadari pentingnya fungsi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sueta Negara, Kamis (17/2/2022).
Terkait hal ini, 504 nelayan di Klungkung pun dibantu untuk mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui CSR dari BPD Bali.
Para nelayan akan dibayarkan iuran kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan kedepan.
Selanjutnya, para nelayan membayar secara mandiri baik lewat kelompok, maupun secara mandiri sebesar Rp 16.800/orang.
Dengan dua manfaat, yakni Rp 10.000 untuk jaminan Kecelakaan Kerja, dan Rp 6.800 untuk jaminan kematian.
"Setelah diberikan sosialisasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan pun memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewa Sueta seusai penyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Pantai Pesinggahan Klungkung.
Menurut Sueta Negara, ada beberapa keuntungan jika nelayan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Misal untuk perawatan di rumah sakit tidak ada batas nominal, kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian akan dapat santunan Rp70 juta dan dapat beasiswa untuk 2 orang anak
Baca juga: Harga Bawang Merah Capai Rp30 Ribu per Kilogram di Pasar Galiran Klungkung
Jika meninggal dunia yang tidak ada kaitan dengan pekerjaan dapat santunan Rp42 juta dan beasiswa 2 orang anak dengan syarat sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung