Berita Bangli

Sebanyak 12 Puskesmas di Bangli Berubah Jadi BLUD, Diharapkan Agar Puskesmas Lebih Mandiri

Sebanyak  12 Puskesmas di Kabupaten Bangli kini menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/I Made Argawa
ILUSTRASI- Puskesmas 

Sedangkan idealnya, tarif retribusi di beberapa kabupaten sudah sampai di angka Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

"Karenanya nanti kedepannya apabila perda tersebut dirasa belum mengakomodir kebutuhan puskesmas, mungkin ada penyesuaian. Tentunya berupa peraturan bupati (perbup)," tandasnya.

Diketahui, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD, Kamis (17/2).

Penyerahan SK tersebut diwakili oleh masing-masing perwakilan Puskesmas per Kecamatan di rumah jabatan Bupati Bangli

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved