Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud

VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud

Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Petugas saat memungut retribusi masuk Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat 18 Februari 2022. VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud

Pungutan retribusi di Daya Tarik Wisata (DTW) wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, kembali menjadi bahan perbincangan.

Menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan tentang kewajiban pembayaran tiket masuk. 

Video yang diunggah di media sosial Instagram itu, wisatawan menunjukkan srtuk pembayaran tiket masuk wilayah Kintamani.

Pada keterangannya ditulis, 'masuk Kintamani kembali bayar'.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Datangi Bupati Bangli, Mulai Besok Masuk Kintamani Gratis

Dalam keterangan juga diungkapkan, untuk warga lokal dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Sementara untuk warga negara asing dikenakan biaya Rp 50 ribu.

Dijelaskan, di semua pintu masuk Kintamani kini ada pos.

Saat ditanya, pihak yang menjaga mengungkapkan, kebijakan ini baru kemarin diresmikan kembali.

Video tersebut memancing komentar dari para netizen.

Tak sedikit yang berkomentar sarkas, dengan ikut menerapkan tarif saat melewati wilayahnya.

Ada juga yang mempertanyakan mengapa bisa membayar, padahal itu merupakan jalan umum. 

Serta ada pula yang bingung apabila hanya ingin pulang ke tempat asalnya atau hanya melintas.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta memberikan penjelasan.

Pungutan retribusi ini merupakan amanah dari Peraturan Bupati Bangli No 37 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangli No. 47 tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Kabupaten Bangli.

Baca juga: Pemkab Bangli Masih Perlu Lakukan Kajian, Permohonan Evaluasi Retribusi Masuk Kintamani dari DPRD

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved