Berita Bangli
VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud
VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - VIRAL Video Masuk Kintamani Bangli Kembali Bayar, Begini Penjelasan Kadisparbud
Pungutan retribusi di Daya Tarik Wisata (DTW) wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, kembali menjadi bahan perbincangan.
Menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan tentang kewajiban pembayaran tiket masuk.
Video yang diunggah di media sosial Instagram itu, wisatawan menunjukkan srtuk pembayaran tiket masuk wilayah Kintamani.
Pada keterangannya ditulis, 'masuk Kintamani kembali bayar'.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Datangi Bupati Bangli, Mulai Besok Masuk Kintamani Gratis
Dalam keterangan juga diungkapkan, untuk warga lokal dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu.
Sementara untuk warga negara asing dikenakan biaya Rp 50 ribu.
Dijelaskan, di semua pintu masuk Kintamani kini ada pos.
Saat ditanya, pihak yang menjaga mengungkapkan, kebijakan ini baru kemarin diresmikan kembali.
Video tersebut memancing komentar dari para netizen.
Tak sedikit yang berkomentar sarkas, dengan ikut menerapkan tarif saat melewati wilayahnya.
Ada juga yang mempertanyakan mengapa bisa membayar, padahal itu merupakan jalan umum.
Serta ada pula yang bingung apabila hanya ingin pulang ke tempat asalnya atau hanya melintas.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta memberikan penjelasan.