Berita Denpasar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Belasan Sepeda Motor yang Dipakai Balap Liar Diamankan Polsek Densel

Dalam razia Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilakukan Polsek Denpasar Selatan membuat pelaku balapan liar kocar kacir melarikan diri

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Denpasar Selatan.
Kepolisian Polsek Denpasar Selatan amankan belasan unit sepeda motor karena membuat kerumunan dan balapan liar di Jalan Raya Serangan dan Taman Pancing, Denpasar Selatan pada Sabtu 19 Februari 2022 malam. 

"Kita dari kepolisian tidak melarang kegiatan santai malam mingguan mereka. Tapi kita ingatkan untuk taat prokes dan batasan jam malam, maksimal sampai pukul 22.00 wita harus sudah bubar," terangnya.

Baca juga: UPDATE KASUS COVID-19 di Denpasar: 496 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Positif 301 Orang

Sementara itu, mantan Kapolsek Ubud itu menambahkan pihaknya akan terus melakukan Operasi Prokes di wilayah hukumnya.

Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes di tengah situasi pandemi yang belum usai.

Pihaknya bersama instansi terkait lainnya bahkan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar prokes di wilayah Denpasar Selatan, mengingat angka kasus covid-19 mendominasi di wilayah tersebut.

"Untuk itu, kita akan terus menggelar operasi yustisi secara tegas dan humanis agar kesadaran masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi," tambahnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved