Berita Bali
Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta
Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BALI - Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta.
Jerinx SID mengungkapkan kondisi sang istri Nora Alexandara saat ini sudah mulai stabil, meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara.
Bahkan, Nora Alexandara disebut akan datang saat putusan terhadap dirinya dibacakan.
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra memang kerap menjadi perhatian kala suaminya itu terlibat masalah hukum.
Sebab, dirinya selalu setia menemani Jerinx untuk mengikuti sidang.
Baca juga: Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta
Namun atas masalahnya kali ini dengan Adam Deni, Nora Alexandra harus tetap berada di Bali untuk mencari nafkah demi anggota keluarganya.
Kendati demikian, dalam sidang putusan yang rencananya digelar pekan depan, Jerinx SID menegaskan sang istri akan hadir secara langsung.
"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Jumat 18 Februari 2022, seperti dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com, Sabtu 19 Februari 2022.
Penabuh drum Superman is Dead (SID) berusia 45 tahun itu pun mengatakan, kondisi Nora Alexandara saat ini sudah mulai stabil.
Sebelumnya Jerinx SID mengatakan, sang istri sempat depresi.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk. Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx SID.
Tidak hanya itu, Jerinx SID juga membantah spekulasi yang muncul bahwa Nora Alexandara tidak lagi peduli terhadap dirinya setelah kembali terjerat masalah hukum.
Selama Jerinx SID mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID mengatakan, dirinya selalu berkomunikasi melalui surat yang dititipkan melalui temannya.
"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx SID.
Seperti diketahui, Jerinx SID dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Baca juga: Datang dari Bali, Nora Alexandara akan Hadiri Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta